HaloDesa.com, Bangkalan - Kuliah kerja Nyata (KKN), merupakan program tahunan yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Hal ini merupakan wujud pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh para mahasiswa.
Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan Muhammad Ilyas di Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Desa Patengteng termasuk dalam kawasan Bangkalan bagian Selatan, yang memiliki luas wilayah 78,91 km, dengan jumlah penduduk sebanyak 61.155 jiwa.
Penyemprotan disinfektan di masjid, salah satu program LPPM UTM / Dok: Ilyas |
Desa Patengteng dipimpin oleh seorang kepala desa yang bernama Ibu Laila Kuraini. Mayoritas warga di daerah ini menganut agama islam. Sebagian besar Warga Patengteng berprofesi sebagai pedagang, petani, nelayan, pegawai swasta dan pegawai pemerintahan.
Kondisi warga Desa Patengteng
Bila dilihat dari beberapa aspek kependudukan, Desa Patengteng memiliki tingkat kesejahteraan yang baik. Dari segi pendidikan, terdapat sekolah mulai dari pendidikan dasar hingga menengah atas. Dari segi kesehatan terdapat 8 fasilitas kesehatan, mulai dari posyandu hingga poli klinik. Jika dilihat dari segi ekonomi, hanya terdapat 30% warga yang kurang mampu. Terakhir dari sistem kemanan, bila digabungkan dengan semua wilayah Kecamatan Modung, hanya terdapat 25 kasus pencurian pada tahun 2019.
Melihat kondisi sekarang dengan wabah covid-19 yang melanda hampir seluruh wilayah Indonesia, membuat beberapa aturan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan bagi warganya. Peraturan tersebut diantaranya: himbauan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah, jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
Sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah pun ditiadakan, tempat-tempat umum juga banyak yang ditutup. Hal ini merupakan upaya untuk memutus penyebaran mata rantai virus covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Hal ini tak lepas dari pemberian status zona merah covid-19 pada Bangkalan.
Melihat hal tersebut, tentu diperlukan kesadaran yang tinggi bagi warga Desa Patengteng mengenai bahaya covid-19. Perlu peningkatan pengetahuan mengenai gejala yang dialami pasien covid-19, hingga cara pencegahannya, mulai dari rajin cuci tangan dengan sabun sampai physical distancing.
Melihat kondisi sekarang dengan wabah covid-19 yang melanda hampir seluruh wilayah Indonesia, membuat beberapa aturan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan bagi warganya. Peraturan tersebut diantaranya: himbauan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah, jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
Sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah pun ditiadakan, tempat-tempat umum juga banyak yang ditutup. Hal ini merupakan upaya untuk memutus penyebaran mata rantai virus covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Hal ini tak lepas dari pemberian status zona merah covid-19 pada Bangkalan.
Melihat hal tersebut, tentu diperlukan kesadaran yang tinggi bagi warga Desa Patengteng mengenai bahaya covid-19. Perlu peningkatan pengetahuan mengenai gejala yang dialami pasien covid-19, hingga cara pencegahannya, mulai dari rajin cuci tangan dengan sabun sampai physical distancing.
Pembuatan tempat cuci tangan oleh mahasiswa UTM / Dok: Ilyas |
Untuk mendukung upaya pemerintah tersebut, melalui kegiatan pengabdian masyarakat UTM di Desa Patengteng, mahasiswa membuat suatu program bernama Memutus rantai Covid-19 Bersama Masyarakat Patengteng.
Penyemprotan disinfektan di masjid / Dok: Ilyas |
Para warga Desa Patengteng sangat mengapresiasi program dari Ilyas dan kawan-kawan. Apresiasi datang tak hanya dari masyarakat umum, namun juga tokoh masyarakat Desa Patengteng, hingga para pengasuh pondok pesantren di sana. (asn)