HaloDesa.com - Bimbingan dan konseling memiliki peranan penting dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, alam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
Bila dikaitkan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka, peran bimbingan dan konseling dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai koordinator dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik (student wellbeing) dan memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal. Selain itu, Bimbingan dan Konseling juga menjadi bagian dalam penyusunan perencanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Satuan pendidikan memiliki keunikan tersendiri yang dapat mempengaruhi kondisi di sekolah tersebut. Satuan pendidikan dapat menjalankan peran Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum Merdeka sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Bimbingan konseling dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas dan sarana yang ada.
Di SMP Negeri 2 Purwodadi, Guru mata pelajaran dan tenaga pendidik dapat berkolaborasi menjalankan peran Bimbingan dan Konseling dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik. Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, peran bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi potensi peserta didik diharapkan tidak hanya dilakukan oleh guru BK namun juga dapat dilakukan oleh Guru Mata pelajaran/Tenaga Pendidik. Bidang Bimbingan dan Konseling apa saja yang bisa diberikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP Negeri 2 Purwodadi?
1. Bimbingan Pribadi
Beberapa contoh Bimbingan pribadi yang dapat dilakukan yaitu memberikan layanan pada peserta didik yang memiliki masalah dan perlu ditangani secara khusus. Pendidik bertindak aktif mendengar dan memberi tanggapan yang tepat saat peserta didik berkonsultasi baik di dalam maupun luar kelas. Pendidik juga dapat mengajak peserta didik berdiskusi dan membantu memahami potensi diri dengan menemukan kelebihan dan kelemahan serta memberikan dukungan kepada peserta didik agar mampu mengembangkan potensi demi mencapai kesuksesan.
2. Bimbingan Belajar
Untuk mengenal potensi diri setiap peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar, guru mata pelajaran maupun guru BK dapat melakukan asesmen. Guru mata pelajaran bisa melakukan asesmen kognitif sebelum memulai pelajaran dan memanfaatkan hasil asesmen untuk membuat strategi pembelajaran berdiferensiasi sesuai dengan kesiapan belajar dan profil peserta didik. Sedangkan bagi guru BK/konselor, hasil asesmen non kognitif dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan program Bimbingan dan Konseling sehingga dapat memberikan bimbingan dan konseling sesuai karakteristik peserta didik.
3. Bimbingan Sosial
Bimbingan sosial dilakukan untuk membantu peserta didik memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara peserta didik dan lingkungannya. Guna mewujudkan hal tersebut, pendidik dapat mengenalkan keberagaman latar belakang sosial budaya serta nilai dan norma yang berlaku. Pemahaman peserta didik mengenai kesetaraan juga dapat dipupuk dengan memberikan kesempatan yang sama pada tiap siswa. Bila terjadi konflik antar peserta didik, pendidik harus mampu menjadi penengah yang bijaksana. Rasa tanggung jawab dan semangat kolaborasi juga dapat ditanamkan melalui kegiatan-kegiatan sosial atau kegiatan kolaboratif di lingkungan sekolah.
4. Bimbingan Karir
Salah satu bimbingan dan konseling yang juga diberikan kepada peserta didik di SMP Negeri 2 Purwodadi yaitu bidang layanan karir. Layanan dilakukan untuk membantu mengidentifikasi minat dan bakat peserta didik dengan asesmen non kognitif sebagai persiapan untuk merencanakan karir. Meski pun bimbingan ini lebih banyak diberikan pada peserta didik jenjang SMA/K, namun pendidik di SMP Negeri 2 Purwodadi juga dapat membantu peserta didik membuat rancangan karirnya sejak dini. Pada jenjang awal mengikuti pembelajaran di SMP Negeri 2 Purwodadi, Guru Bimbingan dan Konseling melakukan asesmen non kognitif berupa Tes Kecerdasan potensi anak. Selanjutnya, pada jenjang kelas VIII, Guru BK bisa mulai menggali ketertarikan peserta didik dengan menanyakan profesi yang diminati beserta alasannya. Di stage akhir yaitu kelas IX, Guru BK bisa memandu peserta didik merancang karir dengan menentukan pilihan sekolah lanjutan.
Dengan melaksanakan 4 bidang bimbingan tersebut diharapkan peserta didik di SMP Negeri 2 Purwodadi akan mengetahui potensi diri yang dimiliki dan dapat menemukan kelemahan dan kelebihan yang dimiliki, yang akhirnya peserta didik mampu mengembangkan potensi yang dimiliki untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupannya.
Penulis : Titiek Suciati