Rabu, 21 Desember 2022

Dukung Sertifikasi Halal Produk Usaha Mikro dan Kecil Desa Tajungan, Wujud Abdimas MBKM KKN-T LPPM UTM

| 0 Viewers
0

HALODESA.COM - Bangkalan, Sertifikasi halal menjadi kewajiban setiap pelaku usaha semenjak berlakunya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh produk yang diedarkan di wilayah Republik Indonesia termasuk produk usaha mikro dan kecil. 


Oleh karena itu, tim Abdimas MBKM KKN-T Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Trunojoyo Madura (LPPM UTM) mengusung tema Program Pengabdian Pada Masyarakat (Abdimas) “Peningkatan Ekonomi Desa Melalui Pendidikan Dan Penyuluhan Jaminan Produk Halal Pada Pelaku Usaha Kecil Dan Mikro.” Salah satu lokasi yang dipilih adalah Desa Tajungan Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan.

Dukung sertifikasi halal UMK Desa Tajungan / Foto: Qobian

Program Abdimas ini diketuai oleh Indah Purbasari, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura didukung dengan tim dosen dan mahasiswa. Kegiatan ini diawali dengan permohonan kepada Kepala Desa Tajungan terkait dengan kegiatan ini, kepada tim Kepala Desa Tajungan yakni Bapak Zainal Arifin yang menyatakan dukungannya. 


Tindak lanjut kegiatan ini adalah berupa Penyuluhan kepada Pelaku Usaha Micro dan Kecil di lokasi. Penyuluhan dilakukan oleh ketua dan didukung tim dosen Murni dan Azizah serta mahasiswa peserta program Abdimas MBKM KKN-T Qolbian Rohim serta pendamping proses produk halal dari Halal Centre UTM yakni Siti Ro’ika Tujannah, S.H.I dalam Kegiatan penyuluhan dilakukan pada tangga 17 November 2022 di Balai Desa Tajungan – Kamal – Bangkalan.


Selanjutnya, dilakukan pula pendampingan pengurusan sertifikat halal oleh Qolbian Rohim. Pendampingan sertifikasi halal memberikan pemahanan pada pelaku usaha bahwa Proses Sertifikasi Halal di Akun Si Halal nantinya, membutuhkan beberapa data yang wajib disiapkan oleh Pelaku UMK, diantaranya adalah NIB (Nomor Induk Berusaha), NIB penting karena menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal.


Penulis : Qolbian Rohim